





Palembang, JN
Kejati Sumsel kedepannya segera menjadwalkan pemanggilan saksi lagi untuk dilakukan pemeriksaan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit BRI kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL) dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (10/8/2025).
“Perkara ini sudah tahap penyidikan makanya kedepanya Jaksa Penyidik segera menjadwalkan lagipemanggilan para saksi untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Vanny.
Menurutnya, diperiksanya saksi-saksi karena sudah menjadi bagian dari kegiatan penyidikan yang kini sedang dilakukan oleh Kejati Sumsel.
“Bahkan dalam penyidikan perkara ini sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Adapun para saksi tersebut, diantaranya;Sigit Wibowo Kadis Kehutanan Sumsel tahun 2012, FR Kadis Perkebunan Sumsel tahun 2012-2016, WS Direktur PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) yang juga menjabat Direktur PT SAL, V Direktur Keuangan PT BSS dan PT SAL serta MS selaku Komisaris PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS). HALAMAN SELANJUTNYA>>







