




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (17/12/2023) menyebut, dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde tahun 2016-2018 yang pembangunannya mangkrak terus diusut oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus dengan melakukan penyidikan.
Masih dikatakannya, jika perkara tersebut saat ini sudah dalam tahap penyidikan umum di Kejati Sumsel.
“Untuk perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde terus diusut oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel dengan penyidikan umum,” tegasnya.
Diungkapkannya, dalam penyidikan perkara tersebut sebelumnya sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan.
“Dari itulah saat ini Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sedang mendalami keterangan para saksi dari Ahli,” katanya.
Dilanjutkannya, pada penyidikan umum tersebut serangkaian kegiatan penyidikan juga terus dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

