Kejati Sumsel Sebut Pasar Cinde Mangkrak Masih Penyidikan Umum







Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Senin (5/2/2024) menyebut, perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde tahun 2016-2018 yang pembangunannya mangkrak terus diusut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus dengan penyidikan umum.

“Jadi untuk perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde tersebut masih penyidikan umum,” katanya.

Saat ditanya terkait pemerisaan saksi dalam perkara tersebut? Dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumsel, jika untuk Senin ini (5/2/2024) belum ada agenda saksi yang dilakukan pemeriksaan.

“Belum ada agenda pemeriksaan saksi, namun ke depan saksi-saksi tetap akan diperiksa karena perkara tersebut sudah dalam tahap penyidikan umum,” ujarnya.

Dilanjutkannya, jika keterbatasan jumlah personel Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga menjadi kendala dalam penyidikan perkara tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!