Kejati Sumsel Periksa Tim Teknis Program SERASI 2019







Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH saat diwawancarai. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Lima saksi yang merupakan Tim Teknis Program SERASI 2019, Senin (1/8/2022) diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin.

Demikian ditegaskan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.

“Hari ini lima saksi yang merupakan tim teknis Program SERASI 2019 diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin,” tegasnya.

Masih dikatakannya, kelima saksi tersebut menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejati Sumsel.

“Saksi diperiksa dari pagi hari hingga sore hari. Dalam pemeriksaan para saksi diambil keterangannya sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus tersebut,” katanya.

Dilanjutkannya, terkait Program SERASI 2019 tersebut saat ini pihaknya masih fokus dengan peyidikan di Banyuasin. Sedangkan untuk tujuh kabupaten lainnya yang juga melaksanakan Program SERASI 2019, yakni Kabupaten OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI masih didalami.

“Jadi dari delapan kabupaten tersebut kita fokus di Banyuasin. Dimana dalam penyidikan tersebut kita akan ungkap dulu modus dan tersangkanya. Sedangkan untuk tujuh kabupaten lainnya itu nanti masih kita dalami dulu,” pungkas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!