Kejati Sumsel Periksa Mantan Kadispora Sumsel Terkait Dugaan Korupsi KONI Sumsel







Mantan Kadispora Ahmad Yusuf Wibowo saat di Kejati Sumsel. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumsel tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, Ahmad Yusuf Wibowo, Senin (20/3/2023) diperiksa Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel, serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH membenarkan pemeriksan saksi Ahmad Yusuf Wibowo tersebut.

“Ya benar, Mantan Kadispora Sumsel menghadiri penggilan Kejati Sumsel dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh Jaksa Penyidik terkait dugaan kasus korupsi tersebut,” katanya.

Menurutnya, dugaan kasus korupsi tersebut saat ini sudah tahap penyidikan umum.

“Oleh karena itulah Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel memeriksa para saksi dalam rangka mengumpulkan alat bukti,” tandasnya.

Sementara Ahmad Yusuf Wibowo saat ditemui di Kejati Sumsel membenarkan, jika dirinya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!