Kejati Sumsel Periksa Mantan Dirut BSB dan Direktur Perusahaan Properti Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak









“Jaksa Penyidik mengajukan sekitar 15 pertanyaan kepada kedua saksi tersebut,” ungkapnya.

Lebih jauh dikatakannya, diperiksanya para saksi dalam rangka pendalaman penyidikan.

“Bahkan kedepannya tidak menutup kemungkinan saksi-saksi masih tetap dipanggil guna dilakukan pemeriksaan dalam rangka kepentingan proses penyidikan perkara ini,” pungkasnya.

Diketahui dalam perkara ini sejumlah saksi sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan, diantaranya Harnojoyo mantan Walikota Palembang Periode 2015-2023 yang sudah empat kali diperiksa oleh Kejati Sumsel.

Kejati Sumsel juga telah dua kali memeriksa KA mantan ajudan dari Harnojoyo, yang pemeriksaanya dilakukan pada Selasa (24/6/2025) dan Selasa (17/6/2025). Pada Selasa (3/6/2025) Kejati memeriksa Kepala BPKAD Sumsel tahun 2016 Laonma PL Tobing, pada Selasa (20/5/2025) MR Direktur PT Magna Beatum tahun 2019 juga diperiksa sebagai saksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!