




Palembang, JN
Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Senin (14/11/2022) memeriksa Manajer UPJA atau Unit Pelayanan Jasa Alsintan (alat mesin pertanian) di Banyuasin, terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019.
Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.
Adapun Manajer UPJA yang diperiksa sebagai saksi tersebut, yakni ZA.
“Tim Jaksa Penyidik kembali memeriksa saksi dari Manajer UPJA di Banyuasin terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019. Kali ini, hanya satu saksi yang diperiksa yakni ZA,” tegas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.
Masih dikatakannya, saksi ZA yang menghadiri pemeriksaan tersebut diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus di ruang pemeriksaan di lantai enam Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
“ZA diperiksa untuk didengar dan diambil keteranganya sebagai saksi dalam perkara dugaan kasus korupsi Program SERASI di Kabupaten Banyuasin yang anggarannya bersumber dari APBN Kementerian Pertanian Tahun 2019,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

