Breaking News

Kejati Sumsel Periksa HRD PT Magna Beatum Tahun 2016 Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak









Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (4/6/2025) menegaskan, S selaku HRD PT Magna Beatum tahun 2016 diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.

Menurut Vanny, pemeriksaan saksi dilakukan terkait pendalaman proses penyidikan.

“Update peyidikan Pasar Cinde ada satu saksi yang diperiksa yakni S selaku HRD PT Magna Beatum tahun 2016,” tegas Vanny.

Saksi S diperiksa Jaksa Penyidik di ruang pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Saksi dilakukan pemeriksaan dari jam 9 sampai selesai,” katanya.

Dalam pemeriksaan, sambung Vanny, ada puluhan pertanyaan yang diajukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel kepada saksi.

“Kurang lebih 30 pertanyaan yang diajukan kepada saksi,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, dikarenakan perkara Pasar Cinde ini telah tahap penyidikan di Kejati Sumsel maka kedepan saksi-saksi masih akan dijadwalkan pemeriksaan.

“Saksi tetap akan dilakukan pemeriksaan karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!