




Palembang, JN
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH mengatakan, dalam penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Ahli dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna meminta keterangan terkait serah guna gedung Pasar Cinde kepada pihak swasta untuk dibangun pasar modern namun pembangunnya mangkrak.
Dari itulah, kata Umaryadi SH MH, penyidikan perkara tersebut terus dilakukan oleh Kejati Sumsel.
“Jadi kita telah memeriksa Ahli dari Kemendagri terkait serah guna gedung Pasar Cinde tersebut,” tegasnya.
Selain itu, sambung Umaryadi SH MH, dalam penyidikan Pasar Cinde ini pihaknya juga telah meminta keterangan kepada Ahli dari LKPP.
“Ahli dari LKPP juga kita lakukan pemeriksaan,” katanya.
Diungkapkannya, dalam proses penyidikan sejumlah saksi dari dalam kota dan luar kota juga terus dilakukan pemeriksaan.
“Bahkan saksi pihak dari PT Magna Beatum juga telah kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

