Kejati Sumsel Perdalam Penyidikan Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit PT BSS dan PT SAL Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun









Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat menggeledah terkait dugaan korupsi fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun. (Foto-Humas Kejati Sumsel)

Palembang, JN

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terus memperdalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS (PT Buana Sriwijaya Sejahtera) dan PT SAL dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun.

Demikian ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH,
Selasa (5/8/2025).

“Untuk perkara dugaan korupsi fasilitas kredit tersebut penyidikannya terus didalami oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel dengan melakukan serangkaian kegiatan penyidikan,” tegas Vanny.

Dijelaskannya jika penyidikan perkara tersebut kini sudah dalam tahap penyidikan umum.

“Dimana pada tahap penyidikan umum ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sedang mengumpulkan alat bukti,” katanya.

Menurutnya, sedangkan untuk pemeriksaan terhadap para saksi untuk hari Selasa ini (5/8/2025) belum ada saksi yang dilakukan pemeriksaan lagi.

“Namun sebelumnya saksi-saksi sudah ada yang dilakukan pemeriksaan. Bahkan kedepannya Tim Jaksa Penyidik masih tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!