Kejati Sumsel Masih Tunggu Audit untuk Penetapan Tersangka di Dua Perkara







“Jadi, penyidikan dua dugaan kasus korupsi tersebut masih berjalan dan Jaksa Penyidik terus melakukan serangkaian kegiatan penyidikan untuk mengungkap tersangkanya,” ujarnya.

Dilanjutkannya, bahkan kedepan Jaksa Penyidik akan kembali memeriksa para saksi.

“Sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa dalam dua perkara tersebut. Namun karena perkara ini masih tahap penyidikan, maka dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk kedepannya para saksi masih tetap akan diagendakan pemeriksaannya,” terangnya.

Lebih jauh dikatakannya, pada proses penyidikan yang dilakukan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan.

“Baik dalam perkara dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI maupaun perkara dugaan korupsi Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin sebelumnya Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!