Kejati Sumsel Masih Tunggu Audit untuk Penetapan Tersangka di Dua Perkara







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (13/11/2022) mengatakan, penetapan tersangka dalam dua perkara yang kini sedang disidik (penyidikan) oleh Kejati Sumsel masih menunggu hasil audit kerugian negara.

Diungkapkannya, adapun dua perkara tersebut yakni dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI, dan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin.

“Dalam dua perkara tersebut untuk saat ini memang belum ada penetapan tersangkanya. Sebab, kita masih menunggu audit kerugian negara yang saat ini masih dalam proses penghitungan oleh Ahli,” katanya.

Masih dikatakannya, walau demikian untuk proses penyidikan masih tetap berjalan di Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!