Kejati Sumsel Geledah Kantor PT BMU Anak Perusahaan PT Semen Baturaja







Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat menggeledah PT Baturaja Multi Usaha (BMU) anak perusahaan PT Semen Baturaja (Persero) yang berlokasi di Komplek OPI Jakabaring. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Rabu (12/4/2023) menggeledah Kantor PT Baturaja Multi Usaha (BMU) anak perusahaan PT Semen Baturaja (Persero), yang berlokasi di Komplek OPI Jakabaring.

Dalam penggeledahan yang dipimpin Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH tersebut Jaksa Penyidik mengamankan sejumlah dokumen.

Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH MH mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan kasus korupsi penyimpangan dalam distribusi dan pengelolaan semen serta pengelolaan keuangan tahun 2017 sampai 2021 yang terjadi pada PT Baturaja Multi Usaha (BMU) anak perusahaan PT Semen Baturaja (Persero).

“Penyidikan perkara ini tindak lanjut MoU Dirut PT Semen Baturaja dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel dalam rangka bersih-bersih BUMN,” katanya.

Menurutnya, dalam penggeledahan di PT BMU tersebut dilakukan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel dari pukul 09.00 WIB.

“Dari penggeledahan yang dilakukan diamankan sejumlah dokumen, diantaranya invoice tentang pengangkutan semen,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!