



Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Sumsel, Hendri Yanto sebelumnya telah mengatakan, jika dalam penyidikan dugaan kasus tersebut, Senin (7/2/2022) empat Camat diperiksa sebagai saksi.
Adapun empat Camat yang diperiksa sebagai saksi dan dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel tersebut, terdiri dari;
Camat Mesuji Mukhlis SE, Camat Mesuji Raya Denin SH MSi, Camat Lempuing Jaya Dodi Arsies Tanti, dan Camat Kayuagung tahun 2016 Denny A Ariefson SStp MSi.
“Dalam pemeriksaan yang dilakukan, keempat Camat yang diperiksa sebagai saksi tersebut rata-rata diajukan 20 pertanyaan,” tegasnya.
Masih dikatakannya, kedepan saksi-saksi tentunya tetap diagendakan pemeriksaan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

