Kejati Sumsel Geledah Kantor Perkebunan Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI







Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Sumsel, Hendri Yanto sebelumnya telah mengatakan, jika dalam penyidikan dugaan kasus tersebut, Senin (7/2/2022) empat Camat diperiksa sebagai saksi.

Adapun empat Camat yang diperiksa sebagai saksi dan dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel tersebut, terdiri dari;
Camat Mesuji Mukhlis SE, Camat Mesuji Raya Denin SH MSi, Camat Lempuing Jaya Dodi Arsies Tanti, dan Camat Kayuagung tahun 2016 Denny A Ariefson SStp MSi.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan, keempat Camat yang diperiksa sebagai saksi tersebut rata-rata diajukan 20 pertanyaan,” tegasnya.

Masih dikatakannya, kedepan saksi-saksi tentunya tetap diagendakan pemeriksaan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!