




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Selasa (26/7/2022) menegaskan, dari delapan kabupaten di Sumsel yang melaksanakan Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019, untuk tujuh kabupaten lainnya masih didalami Jaksa Penyidik.
Menurutnya, sedangkan khusus untuk Program SERASI tahun 2019 dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin sudah tahap penyidikan.
“Adapun tujuh kabupaten yang masih didalami, yakni OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI. Sedangkan untuk Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin sudah penyidikan,” tegasnya.
Masih dikatakannya, untuk total pagu anggaran tujuh kabupaten ditambah dengan Banyuasin yakni sekitar Rp 1,3 triliun.
“Total pagu anggaran Rp 1,3 triliun tersebut anggaran dari APBN untuk delapan kabupaten termasuk Banyuasin. Sementara untuk kerugian negara Program SERASI 2019 di Banyuasin yang sudah tahap penyidikan masih dalam proses penghitungan,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

