Kejati Sumsel Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Jalan Tol OKI







Tim Jaksa Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel saat ini tengah membidik tersangka dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung Kabupaten OKI.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (16/5/2022).

“Dalam dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI tersebut belum ada tersangka yang ditetapkan. Sebab, Jaksa Penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap tersangkanya,” tegas Kasi Penkum.

Masih dikatakannya, dari itulah hingga kini penyidikan dugaan kasus tersebut masih terus berjalan di Kejati Sumsel.

“Jadi, proses penyidikannya masih berjalan,” kata Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!