



Menurutnya, Bidang Pengawasan Kejati Sumsel sejak Januari 2022 hingga saat ini menerima 100 laporan pengaduan.
“Dari laporan tersebut terbukti 25 laporan pengaduan, tidak terbukti 25 Laporan pengaduan, kemudian masih dalam proses 50 laporan pengaduan,” katanya.
Dilanjutkannya, penjatuhan disiplin terdiri dari disiplin ringan, disiplin sedang hingga disiplin berat.
“Untuk hukuman disiplin ringan ada 61 orang, hukuman disiplin sedang 28 orang, dan hukuman disiplin berat sebanyak 11 orang,” pungkasnya. (ded)


Pages: 1 2