



“Perkara inikan sudah tahap penyidikan makanya Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan. Bukan hanya itu, sejumlah saksi sebelumnya kan juga telah dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya pada, Rabu (16/2/2022) Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel dipimping Kasi Penyidikan Hendri Yanto SH MH melakukan penggeledahan di Kantor BPN OKI dan Dinas Pertanahan OKI.
Bukan hanya itu, sebelumnya Selasa (8/2/2022) Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel juga menggelah kantor perkebunan sawit PT Rambang di OKI. (ded)

