




Masih dikatakannya, untuk ratusan dokumen yang disita tersebut saat ini sedang dalam proses pengajuan izin penyitaan ke pengadilan.
“Jadi kita ajukan persetujuan penyitaannya ke pengadilan,” katanya.
Dilanjutkannya, penggeledahan dan penyitaan dokumen yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel merupakan serangkaian kegiatan penyidikan dalam dugaan kasus korupsi tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>







