Kejati Sita Ratusan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI







Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel dipimpin Kasidik Hendri Yanto SH MH saat menggeledah kantor BPN OKI. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (20/2/2022) mengatakan, Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel telah menyita ratusan atau 130 dokumen terkait dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Menurutnya, ratusan dokumen tersebut disita dari penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKI dan Kantor Dinas Pertanahan Kabupaten OKI yang penggeledahan telah dilakukan beberapa hari yang lalu.

“Ada 130 dokumen terkait dugaan korupsi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI telah disita Jaksa Penyidik. 130 dokumen tersebut didapatkan dari dua lokasi yang berbeda, yakni; 118 dokumen disita dari ruang Kasubbag Tata Usaha Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKI, dan 12 dokumen disita dari ruangan Kepala Bidang Penanganan Masalah di Kantor Dinas Pertanahan Kabupaten OKI,”ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!