Kejati Selamatkan Kerugian Negara Rp 15 Miliar Lebih dari Kasus Korupsi di Sumsel









Dikatakannya, untuk penyelidikan Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel di tahun 2021 ada 44 kegiatan.

“Kemudian penyidikan umum 25, penyidikan khusus 34,” katanya.

Dilanjutkan Mohd Radyan, kemudian untuk penuntutan penyidikan kejaksaan ada 48 perkara.

“Sedangkan penuntutan penyidikan (DIK) Polri/instansi lain 27, eksekusi 51, banding 5 terdakwa, dan PK 1,” pungkasnya. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!