




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (27/11/2022) mengatakan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin para saksi segera dipanggil lagi untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurutnya, para saksi tetap diperiksa karena dugaan kasus korupsi tersebut masih tahap penyidikan.
“Pada perkara ini sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa, namun kedepan para saksi segera dipanggil lagi guna diperiksa kembali. Dimana dalam pemanggilan saksi tersebut nanti Jaksa Penyidik akan mengagendakan pemeriksaannya,” tegasnya.
Masih dikatakannya, dalam dugaan kasus korupsi tersebut untuk saat ini belum ada penetapan tersangkanya.
“Belum ada penetapan tersangkanya, dan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih terus melakukan serangkaian kegiatan penyidikan untuk mengungkap tersangkanya,” jelasnya.
Dilanjutkannya, pada proses penyidikan perkara tersebut sebelumnya Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di dua lokasi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

