




Palembang, JN
Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel dalam waktu dekat segera mengagendakan lagi pemanggilan saksi terkait penyidikan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Hal tersebut dibenarkan Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH MH, Kamis (27/4/2023).
“Karena perkara ini masih penyidikan, maka kedepan para saksi segera diagendakan pemanggilan lagi untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Masih dikatakannya, para saksi tetap diagendakan pemeriksaan karena dugaan kasus korupsi tersebut telah tehap penyidikan umum.
“Dalam penyidikan ini Jaksa Penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi, dan kedepan saksi yang belum diperiksa akan kita agendakan pemanggilannya,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

