Kejati Segera Limpahkan Berkas Aran Haryadi dan Asri Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel ke Pengadilan







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH didampingi Kasi Penuntutan Bidang Pidana Khusus M Naimullah SH MH saat diwawancarai. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penuntutan Bidang Pidsus Kejati Sumsel, M Naimullah SH MH didampingi Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, Minggu (13/3/2022) mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melimpahkan berkas perkara Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) dan Asri Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit Bank Sumsel Babel), tersangka dugaan korupsi kredit Bank Sumsel Babel ke Pengadilan Tipikor Palembang.

Pelimpahan berkas perkara kedua tersangka tersebut ke pengadilan telah dijadwalkan oleh Kejati Sumsel.

“Insyaalah kalau tidak Senin 14 Maret 2022 (hari ini) atau hari Selasa 15 Maret 2022 kita limpahkan berkas perkara kedua tersangka tersebut ke Pangedilan Tipikor Palembang,” katanya.

Masih dikatakannya, segera dilimpahkannya berkas kedua tersangka ke pengadilan setelah sebelumnya berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap P21. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!