Kejati Segera Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Para Saksi Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021







Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Selasa (5/9/2023) menegaskan, Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel segera kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada para saksi terkait penyidikan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Menurutnya, para saksi tetap diperiksa karena perkara tersebut terus dilakukan proses penyidikan.

“Untuk hari Selasa ini belum ada agenda saksi yang diperiksa. Tapi ke depan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel akan segera kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada para saksi,” tegasnya.

Diungkapkannya, diperiksanya saksi-saksi bertujuan guna melengkapi berkas perkara tiga tersangka yang telah ditetapkan.

Adapun ketiga tersangka tersebut, terdiri dari; Sekretaris Umum KONI Sumsel Suparman Roman yang saat perkara ini terjadi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Ahmad Tahir selaku mantan Ketua Harian KONI Sumsel Periode Januari 2020 sampai dengan April 2022. Dimana kedua tersangka ini pada Kamis (24/8/2023) telah ditahan di Rutan Pakjo Palembang.

Sedangkan satu tersangka lagi, yakni Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin yang ditetapkan Kejati Sumsel sebagai tersangka pada Senin malam (4/9/2023). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!