Kejati Sebut Masih Kumpulkan Alat Bukti Terkait Penyidikan Pasar Cinde Mangkrak









Dari itulah, kata Vanny, Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel terus bekerja melakukan proses penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti.

“Jadi kita minta bersabar (penetapan tersangka). Nanti kalau ada update penyidikannya pasti kami sampaikan informasinya,” ungkapnya.

Lebih jauh dikatakan Vanny, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel hingga kini terus mendalami proses penyidikan umum perkara Pasar Cinde tersebut.

“Bahkan kedepannya saksi-saksi tetap akan diagendakan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan. Masih tetap diperiksanya para saksi, karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan perkara Pasar Cinde ini,” pungkasnya.

Sementara Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH sebelumnya telah menegaskan, dalam perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak tersebut, untuk pembongkaran bangunan gedung Pasar Cinde adalah bagian dari kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Masih katanya, namun untuk mengetahui berapa jumlah kerugian keuangan negara dari dibongkarnya bangunan gedung pasar nanti akan dihitung tersendiri oleh Ahli.

“Bangunan Pasar Cinde yang dibongkar adalah aset Pemkot Palembang. Oleh karena itu dibongkarnya bangunan Pasar Cinde ini merupakan bagian dari kerugian keuangan negara. Untuk mengetahui berapa jumlah kerugian keuangan negaranya, nanti Ahli yang akan menghitungnya. Karena ada penghitungan tersendiri untuk berapa nilai bangunan Pasar Cinde tersebut,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!