Kejati Periksa Warga Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI









“Adapun serangkaian kegiatan penyidikan yang sudah dilakukan diantaranya melakukan pemeriksaan lapangan bersama BPKP, melakukan penggeledahan di tiga lokasi hingga mengecak lahan yang diganti rugi,” jelasnya.

Dilanjutkannya, jika sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam penyidikan dugaan kasus tersebut.

“Kalau untuk penetapan tersangkanya kita sedang menunggu hasil audit penghitungan kerugian negaranya yang kini masih dalam proses penghitungan oleh Ahli,” pungkasnya.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH sebelumnya mengatakan, dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah turun ke lapangan yang hasilnya ditemukan alat bukti, dan kemudian disatukan dalam berita acara pemeriksaan. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!