




Sedangkan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH menambahkan, BUMN yang kini sedang dilakukan penyidikan merupakan perusahan BUMN yang besar di nasional.
“Saat ini penyidikan BUMN Pertambangan yang ada di Sumsel tersebut masih terus berjalan di Kejati Sumsel,” ujarnya.
Diungkapkannya, adapun modus perkara tersebut yakni tentang akuisisi saham.
“Jadi tentang akuisisi saham yang terjadi dalam BUMN Pertambangan itu,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, dirinya meminta agar semua pihak menunggu hasil proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.
“Tunggu saja hasil dari proses penyidikan yang kini sedang berjalan,” pungkasnya. (ded)







