Kejati Periksa Tiga Saksi dari Tim Akuisisi Saham Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi BUMN Pertambangan di Sumsel









Dilanjutkan Kasi Penkum, jika penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut masih dalam tahap penyidikan umum.

“Jadi masih tahap penyidikan umum, belum penyidikan khusus. Dalam penyidikan umum ini Jaksa Penyidik masih mengumpulkan alat buktinya. Berbeda dengan Penyidikan Khusus, kalau penyidikan khusus itu sudah ada tersangka yang ditetapkan,” tandas Mohd Radyan SH MH.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Sarjono Turin SH MH sebelumnya mengatakan, jika saat ini Penyidik Kejati Sumsel sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi BUMN Pertambangan yang ada di wilayah Sumsel.

Masih katanya, karena perkara tersebut sudah penyidikan tentunya Jaksa Penyidik kini sedang melakukan kegiatan proses penyidikan.

“Tim Penyidik Kejati Sumsel sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi salah satu BUMN Pertambangan di wilayah Sumsel,” kata Kajati Sumsel saat pers rilis akhir tahun di Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!