





Palembang, JN
Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Rabu (4/1/2023) memeriksa tiga saksi dari Tim Akuisisi Saham terkait penyidikan dugaan kasus korupsi BUMN Pertambangan di Sumsel.
Hal tersebut ditegaskan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.
“Hari ini ada tiga saksi dari Tim Akuisisi Saham yang diperiksa Jaksa Penyidik Kejati Sumsel terkait penyidikan dugaan kasus korupsi BUMN Pertambangan di Sumsel. Ketiga saksi itu yakni ZL, DB dan SI,” tegasnya.
Menurutnya, ketiga saksi memenuhi panggilan Kejati Sumsel untuk didengar dan diambil keterangannya dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.
“Ketiga saksi diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel di lantai enam Gedung Kejati Sumsel,” ujarnya.
Masih dikatakannya, pemeriksaan saksi dilakukan karena perkara dugaan kasus korupsi BUMN Pertambangan di Sumsel tersebut sudah tahap penyidikan.
“Dalam tahap penyidikan ini Jaksa Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penyidikan untuk mengungkap tersangkanya,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







