



“Jadi sudah ada saksi-saksi yang telah diperiksa dalam dugaan kasus tersebut,” ungkapnya.
Lebih jauh diungkapkannya, pemeriksaan para saksi dilakukan karena dugaan kasus tersebut sudah tahap penyidikan.
“Sedangkan untuk tersangka dalam dugaan kasus tersebut belum ada yang ditetapkan. Sebab, Jaksa Penyidik saat ini masih lebih dulu melakukan sejumlah kegiatan proses penyidikan,” jelasnya.
Dilanjutkannya, jika Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) menggunakan anggaran APBN dari Kementrian Pertanian.
“Program SERASI ini menggunakan dana dari APBN yang turun ke provinsi-provinsi. Dari provinsi kemudian Program SERASI dilakukan di kabupaten-kabupaten, karena provinsi kan tidak ada wilayahnya makanya pelaksanaannya dilakukan di kabupaten. Nah, dalam dugaan kasus ini Program SERASI di Dinas Pertanian Sumsel pelaksanannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin,” tandasnya. (ded)

