




Palembang, JN
Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Selasa (6/9/2022) memeriksa saksi dari Pihak Unit Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA) terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.
“Dalam penyidikan dugaan kasus tersebut, Jaksa Penyidik Kejati Sumsel memeriksa satu saksi, yakni saksi dari pihak UPJA atau Unit Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian yang mengurusi alat-alat pertanian,” ungkapnya.
Masih dikatakannya dalam pemeriksaan, saksi yang sebelumnya sudah dilayangkan surat pemanggilan tersebut menghadiri panggilan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Jadi saksi tersebut hadir dan telah dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Diungkapkannya, dalam pemeriksaan tersebut saksi diperiksa di ruang pemeriksaan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Pemeriksaan saksi dilakukan karena perkara tersebut sudah tahap penyidikan. Bahkan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin ini, kedepannya para saksi tetap diagendakan pemeriksaan kembali,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

