Kejati Periksa Pejabat Pemkab OKI Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol Pematang Panggang Kayu Agung







Menurutnya, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan dalam tahap penyidikan guna mengungkap tersangkanya.

“Pemeriksaan saksi-saksi ini kan dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap tersangkanya. Dari itulah Kejati Sumsel memeriksa saksi-saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung Kabupaten OKI ini,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, sedangkan terkait kerugian negara dalam perkara dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung Kabupaten OKI tersebut belum bisa disampaikan olehnya.

“Sebab, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap perkaranya dan kerugian negaranya. Meskipun demikian, perkara ini sudah tahap penyidikan,” pungkas Kasi Penkum Kejati Sumsel. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!