




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (7/2/2022) menegaskan, sejumlah pejabat Pemkab OKI belum lama ini telah diperiksa sebagai saksi oleh Jaksa Penyidik Pidsus dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung Kabupaten OKI.
Masih dikatakannnya, pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan karena perkara tersebut telah dinaikan statusnya oleh Kejati Sumsel, yakni dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Jadi sudah cukup banyak saksi yang telah diperiksa Kejati Sumsel, diantaranya yakni sejumlah Pejabat Pemkab OKI,” tegas Kasi Penkum Mohd Radyan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

