




Masih dikatakannya, sedangkan untuk saksi lainnya yang juga diperiksa, terdiri dari; Lurah Kayuagung tahun 2016 Warjoni NW, Lurah Kedaton tahun 2016 Mulkani, dan Kepala Desa Celikah tahun 2016 Hadari.
“Untuk para saksi tersebut juga diajukan sekitar 20 pertanyaan,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan karena perkara tersebut telah tahap penyidikan. Bahkan pada Selasa kemarin (8/2/2022) pihaknya juga telah menggeledah kantor perkebunan sawit PT Rambang di OKI.
“Dalam tahap penyidikan ini kita masih mencari tersangka dan kerugian negaranya. Dari itulah kita melakukan proses penyidikan,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







