



Lebih jauh dikatakannya, dalam penyidikan dugaan kasus tersebut sebelumnya, Senin (14/11/2022) Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel telah memeriksa saksi dari Manajer UPJA di Banyuasin.
“Para saksi dilakukan pemeriksaaan karena perkara tersebut masih tahap penyidikan. Dimana proses penyidikan ini dilakukan yakni untuk mengungkap tersangkanya,” terangnya.
Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH sebelumnya telah mengatakan, jika dalam penyidikan dugaan kasus tersebut Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel. Dari penggeledahan yang dilakukan diketahui jika pada tahun 2019 Program SERASI dilaksanakan di delapan kabupaten.
“Delapan kabupaten tersebut, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI. Dari delapan kabupaten ini yang kita lakukan penyidikan yakni Program SERASI 2019 di Banyuasin. Jadi, kita fokus dulu untuk mengungkap yang di Banyuasin. Bahkan sebelumnya Jaksa Penyidik juga telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Banyuasin,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

