Kejati Periksa Mantan Kasi Alsintan Dinas Pertanian Sumsel Terkait Dugaan Korupsi SERASI 2019







Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Selasa (15/11/2022) memeriksa CE mantan Kasi Alsintan (Alat Mesin Pertanian) Dinas Pertanian Sumsel sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin.

Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.

“Hari ini ada satu saksi yang diperiksa Jaksa Penyidik, saksi tersebut yakni CE yang saat itu CE menjabat sebagai Kasi Alsintan Dinas Pertanian Sumsel,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.

Masih dikatakannya, saksi tersebut diperiksa untuk didengar dan diambil keterangan terkait dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin yang kini perkaranya sedang disidik oleh Kejati Sumsel.

“Saksi CE diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus di ruang pemeriksaan di lantai enam Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!