Kejati Periksa Ketua UPKK Gapoktan Terkait Dugaan Korupsi SERASI 2019 di Banyuasin







“Para saksi masih tetap diagendakan pemeriksaannya. Bahkan dihari sebelumnya, Selasa (6/9/2022) Jaksa Penyidik telah
memeriksa saksi dari Pihak Unit Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA),” ujarnya.

Dilanjutkannya, dalam penyidikan dugaan kasus tersebut untuk saat ini belum ada penetapan tersangkannya. Sebab, Jaksa Penyidik masih mengumpulkan alat bukti.

“Selain itu kita juga masih menunggu hasil audit kerugian negaranya yang masih dalam proses penghitungan oleh Ahli,” tandasnya.

Diketahui, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut sebelumnya Kejati Sumsel telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Banyuasin serta Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel.

Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, RB Pramono usai Jaksa Penyidik Kejati Sumsel menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel mengatakan, terkait penggeledahan tersebut pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Program SERASI 2019 ini awalnya ada sembilan kabupaten yang akan melaksanakannya. Namun satu kabupaten menolaknya, yakni Ogan Ilir. Sedangkan untuk delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI 2019, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI. Dari delapan kabupaten itu hanya di Banyuasin yang saat ini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!