Kejati Periksa Ketua UPKK Gapoktan Terkait Dugaan Korupsi SERASI 2019 di Banyuasin







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH saat diwawancarai. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Rabu (7/9/2022) memeriksa dua saksi yang merupakan Ketua Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.

“Ya, ada dua saksi yang keduanya merupakan Ketua UPKK Gapoktan di Banyuasin yang diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin,” ungkapnya.

Adapun dua Ketua UPKK Gapoktan yang diperiksa tersebut, yakni berinial KS dan AF.

“Kadua saksi menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” katanya.

Masih dikatakannya, jika dalam penyidikan dugaan kasus tersebut Jaksa Penyidik kedepannya masih terus melakukan pemeriksaan kepada para saksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!