Kejati Periksa Ahli Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI









Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH saat menyampaikan capaian kinerja Kejati Sumsel sepanjang tahun 2021. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Senin (22/8/2022) memeriksa Ahli terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.

“Hari ini Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel memeriksa Ahli terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI,” katanya.

Masih dikatakannya, Ahli menghadiri pemeriksaan dan diambil keterangannya di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Jadi Ahli tersebut menghadiri pemanggilan dan telah dimintai keterangannya,” ujarnya.

Dilanjutkannya, jika penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI tersebut masih terus dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!