Kejati Perdalam Siapa Saja Penerima Aliran BPHTB Pasar Cinde









“Adapun serangkaian kegiatan penyidikan tersebut, diantaranya pada hari Rabu ini (16/7/2025) Jaksa Penyidik melakukan pemeriksaan kepada tersangka AN (Alex Noerdin) selaku mantan Gubernur Sumsel. Jadi pemeriksaan tersangka AN dalam rangka pendalaman aliran uang BPHTB,” ungkap Vanny.

Ditanya terkait siapa pihak-pihak yang menerima aliran uang BPHTB dalam perkara tersebut? Vanny mengatakan, sejauh ini Tim Jaksa Penyidik masih bekerja melakukan pendalaman proses penyidikan. Apabila nantinya sudah diketahui siapakah pihak lainnya tersebut pasti akan diinformasikannya kepada rekan-rekan media.

“Nanti ya, kita infoin kalau ada,” kata Vanny.

Diketahui Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH sebelumnya telah menegaskan selain adanya bukti elektronik aliran uang atau dana yang diterima tersangka Harnojoyo mantan Walikota Palembang, juga terdapat adanya aliran uang dari pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pasar Cinde ke tersangka lain atau pihak lainnya.

Dijelaskan Vanny, pada pendalaman aliran uang BPHTB Pasar Cinde tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga sedang mendalami alat bukti. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!