



Kemudian Loka Sangganegara (Tim Leader Pengawas PT Indah Karya) dan Akhmad Najib (mantan Asisten Kesra Pemprov Sumsel yang juga Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya).
Masih dikatakan Kasi Penkum, sedangkan terkait para saksi akankah dipanggil untuk pengembangan penyidikan dugaan kasus korupsi Masjid Sriwijaya, hal tersebut juga masih menunggu fakta persidangan tersangka Alex Noerdin yang dalam waktu dekat akan digelar di Pengadilan Tipikor Palembang.
“Di persidangan ini nanti kita lihat faktanya, apakah ada sebab akibat terkait saksi tersebut. Apabila ada kaitannya maka saksi Basyaruddin Akhmad, Ardani dan Isnaini Madani berpeluang kita panggil lagi guna diperiksa menjadi saksi terkait pengembangan penyidikan perkara tersebut,” tandasnya.
Sementara Basyaruddin Akhmad, Ardani dan Isnaini Madani saat akan diwawancarai tidak mengangkat telepon.
Namun sebelumnya Basyaruddin Akhmad saat diwawancarai, Selasa (16/3/2021) mengaku, jika dirinya tidak dilibatkan dalam pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>

