





Palembang, JN
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (21/5/2025) mengatakan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak Tim Jaksa Penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap tersangkanya.
Dari itulah, kata Vanny, perkara Pasar Cinde tersebut terus dilakukan proses penyidikan.
“Jadi dalam proses penyidikan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap tersangkanya,” kata Vanny.
Menurutnya, pada penyidikan perkara dugaan kasus korupsi ini kedepannya saksi-saksi masih tetap akan dijadwalkan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan.
“Kalau untuk hari Rabu ini (21/5/2025) belum ada saksi yang dilakukan pemeriksaan. Namun sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa. Bahkan kedepannya saksi-saksi tetap akan diperiksa. Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan,” jelas Vanny.
Lebih jauh dikatakannya, jika untuk penyidikan perkara tersebut sejauh ini sudah tahap penyidikan umum. HALAMAN SELANJUTNYA>>







