




Palembang, JN
Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel hingga kini masih mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk mengungkap tersangkanya.
Demikian dikatakan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Selasa (22/2/2022).
“Dalam perkara ini kan belum ada penetapan tersangkanya, sebab Jaksa Penyidik masih menumpulkan alat bukti dengan melakukan penyidikan,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, dalam menumpulkan alat bukti tersebut Jaksa Penyidik melakukan sejumlah kegiatan penyidikan.
“Untuk itulah hingga kini Jaksa Penyidik masih terus melakukan penyidikan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

