



Kemudian pada Senin (7/2/2022), empat Camat diperiksa sebagai saksi. Adapun empat Camat yang diperiksa tersebut, terdiri dari; Camat Mesuji Mukhlis SE, Camat Mesuji Raya Denin SH MSi, Camat Lempuing Jaya Dodi Arsies Tanti, dan Camat Kayuagung tahun 2016 Denny A Ariefson SStp M Si.
Bukan hanya itu, pada Selasa (8/2/2022) Jaksa Penyidik dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Victor Antonius didampingi Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Hendri Yanto menggeledah kantor perkebunan sawit PT Rambang di OKI.
Dari penggeledahan yang dilakukan, sejumlah dokumen terkait dugaan kasus tersebut diamankan Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel. (ded)

