Kejati Masih Cari Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI







Masih dikatakannya, dari itulah hingga kini proses penyidikan masih terus berjalan di Kejati Sumsel.

“Dalam penyidikan yang dilakukan tentunya Jaksa Penyidik melakukan sejumlah kegiatan penyidikan terkait pembayaran ganti rugi lahan Jalan Tol Panggang Kayu Agung OKI seksi II pada tahun 2016, 2017 dan tahun 2018,” paparnya.

Lebih jauh dijelaskannya, bahkan dalam pengungkapan dugaan kasus tersebut Jaksa Penyidik telah menggeledah tiga lokasi di OKI serta sudah ada sejumlah saksi yang dilakukan pemeriksaan.

“Penggeledahan dan pemeriksaan saksi ini merupakan kegiatan dalam proses penyidikan. Terkait pemeriksaan saksi dalam perkara tersebut tentunya kedepan saksi-saksi tetap akan kita panggil lagi,” tandasnya.

Diketahui, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI tersebut sebelumnya Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel telah menggeledah Kantor PT Rambang di OKI, Kantor BPN OKI, dan Kantor Dinas Pertanahan Kabupaten OKI. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!