



Dilanjutkan Radyan, sedangkan terkait pemeriksaan terhadap para saksi sejauh ini belum ada saksi yang diagendakan diperiksa.
“Tapi karena perkara ini sudah penyidikan, maka kedepan pastinya akan ada saksi yang diagendakan diperiksa,” pungkasnya.
Terpisah, Manajer Humas PT Pusri Palembang, Soerjo Hartono mengatakan, jika terkait dugaan kasus tersebut PT Pusri sudah lama menerapkan GCG, yakni Good Corporate Governance.
“Jadi kami sudah lama menerapkan GCG. Sedangkan terkait penyidikan yang dilakukan Kejati Sumsel, tentunya kami dari PT Pusri mengikuti proses di Kejati Sumsel,” tandasnya. (ded)


Pages: 1 2