




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (11/1/2022) mengatakan, Jaksa Penyidik Kejati Sumsel masih mengumpulkan sejumlah alat bukti guna mengungkap dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang.
Dari itu, ditegaskan Kasi Penkum, penyidikan dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri masih berjalan di Kejati Sumsel.
“Jadi dalam proses penyidikan kita masih mengumpulkan alat bukti guna mengungkap tersangka dalam dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri tersebut,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

