




“Kita ini lembaga negara, jadi kita mengikuti Kejati Sumsel saja. Sedangkan terkait koordinasi dengan kementrian yang dilakukan oleh Kejati Sumsel, kami dan Kejati Sumsel kan sudah beda wewenang. Akan tetapi sebagai warga negara Indonesia yang baik kami ngikuti Kejati Sumsel,” terangnya.
Namun yang jelas, lanjut dia, sama seperti yang telah disampaikan olehnya beberapa waktu yang lalu. Dimana PT Pusri Palembang selama ini sudah menerapkan Good Corporate Governance (GCG).
“Sama seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya, kalau PT Pusri selama ini kan sudah menerapkan GCG,” pungkasnya. (ded)







