




“Dari itulah proses penyidikannya masih terus berjalan dan dilakukan oleh Kejati Sumsel,” tegasnya.
Dilanjutkan Radyan, sedangkan untuk pemeriksaan saksi terkait dugaan kasus tersebut sejuah ini belum ada yang diagendakan.
“Meskipun demikian kedepan saksi-saksi tetap akan dipanggil untuk diperiksa. Sebab, perkara tersebut kan sudah tahap penyidikan,” pungkasnya.
Terpisah, Manajer Humas PT Pusri Palembang, Soerjo Hartono mengatakan, terkait Kejati Sumsel sedang berkoordinasi dengan kementrian dalam rangka penyidikan dugaan kasus tersebut tentunya pihaknya dari PT Pusri mengikuti proses yang dilakukan Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>







